Legalisir Ijazah dan Transkrip untuk Lulusan Perguruan Tinggi / Universitas Swasta Sebelumnya, saya ingin mengucapkan terima kasih untuk Ka’Idham , Ka’ Amanda , dan Ka' Doddy karena dari blog beliau bertiga, saya memperoleh informasi awal mengenai seluk beluk legalisir ijazah dan transkrip. Kali ini saya mau share informasi terbaru seputar legalisir ijasah dan transkrip, karena ada beberapa perubahan aturan dan persyaratan dari postingan di blog ka’ Idham dan ka’ Amanda. Buat yang gampang ngeluh mending ga usah baca. Ini buat pejuang 2 yang serius ingin mengamalkan ilmu’nya. *yangngeluhlagisilahkankelaut Bissmillah, 1. 1. Legalisir ke KEMENDIKNAS Lulusan universitas swasta diwajibkan terlebih dulu melegalisir ijasah dan transkripnya ke KEMENDIKNAS sebelum ke KEMENKUMHAM. Adapun pada informasi dari blog sebelumya, diperlukan spesimen tanda tangan dari pejabat universitas yang berwenang melegalisir, sebagai ...
Ya Allah... Sampaikanlah salam dan sholawat kepada Muhammad dan keluarganya, Bimbinglah aku untuk melawan orang yang mengkhianatiku dengan kesetiaan membalas orang yang mengabaikanku dengan kebajikan memberi orang yang bakhil kepadaku degan pengorbanan menyambut orang yang memusuhiku dengan kasih sayang menentang orang yang menggunjingku dengan pujian berterima kasih atas kebaikan dan menutup mata dari keburukan Ya Allah... Sampaikanlah salam dan sholawat kepada Muhammad dan keluarganya, Hiasilah kepribadianku dengan hiasan para sholihin berilah aku busana kaum muttaqin dengan menyebarkan keadilan, menahan kemarahan, meredam kebencian Mempersatukan yang berpecah, mendamaikan pertengkaran, menyiarkan kebaikan, menyembunyikan kejelekan, memelihara kelembutan, memiliki kerendahan hati, berperilaku yang baik, memegang teguh pendirian, menyenangkan dalam pergaulan, bersegera melakukan kebaikan, meninggalkan kecaman, memberi walau kepada yang tidak berhak, berbicara yang ...
Komentar
Posting Komentar